WELLCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG YANG MENCOBA UNTUK SHARING TENTANG INFORMASI APA SAJA.

Rabu, 14 Maret 2012

PENERIMAAN CALON MAHASISWA
PROGRAM BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI S2
BAGI PENGAWAS SEKOLAH DAN CALON PENGAWAS SEKOLAH (KEPALA SEKOLAH/GURU) DIKMEN



Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah (Dit. P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 memberikan kesempatan kepada pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Program Peningkatan Kualifikasi Strata 2 (S2) melalui beasiswa secara penuh.
Ketentuan Program Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Strata Dua (S2) adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan pengiriman berkas peserta dikirim paling lambat tanggal 11 Mei 2012.
2. Persyaratan pendaftaran peserta:
a. Mengisi formulir pendaftaran (dapat diunduh disini)
b. Fotocopy Ijazah S1 (dilegalisir)
c. Transkrip nilai S1 dengan IPK minimal 2,75
d. Pasfoto berwarna ukuran (4 x 6) sebanyak 3 lembar
e. Surat keterangan sehat dari dokter
f. Fotocopy KTP
g. Bukti Kemampuan Bahasa Inggris
h. Surat ijin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
3. Syarat-syarat pendaftaran pada nomor 2a s.d. 2h di scan dan dikirim ke alamat email beasiswa_s2_pengawas@yahoo.co.id atau dikmenptk@gmail.com
4. Ketentuan wilayah pendaftaran peserta:
a. Sulawesi, Maluku dan Papua untuk Universitas Negeri Makassar (UNM)
b. Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu untuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
c. Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT untuk Universitas Negeri Semarang (UNNES)
d Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat untuk Universitas Negeri Medan (UNIMED).
5. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 1 s.d. 15 Juni 2012, bertempat di Universitas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan (surat undangan menyusul bagi peserta yang lulus seleksi administrasi).
6. Bagi peserta yang lulus seleksi tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak Universitas dan surat ijin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.
7. Apabila peserta yang sudah diterima Universitas mengundurkan diri maka yang bersangkutan wajib mengembalikan semua dana yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk dikembalikan ke kas negara.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen, Telp. 021-57974108
Sri Roswati (085280114773), Octaviana Kemalasari (081386852411)
Anyes Sedayu (08122608559), Rubi (081380127097), Yuni (081288143391)
(Pada saat hari dan jam kerja).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar