WELLCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG YANG MENCOBA UNTUK SHARING TENTANG INFORMASI APA SAJA.

Rabu, 04 Juli 2012

PEMERATAAN PENDIDIKAN SEBUAH TINJAUAN KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)


LATAR BELAKANG 

Rinto bayu wibowo

            Pendidikan adalah sebuah sarana pokok untuk dapat mencapai kemajuan sebuah negara. Dari sektor pendidikan inilah kita mengharapkan terciptanya kader kader penerus bangsa yang mampu memimpin dan membangun indonesia agar mampu bersaing menghadapi kemajuan zaman. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita sudah mempersiapkan dunia pendidikan kita dengan baik? Apakah kita sudah menjalankan amanat undang undang dasar. Kita harus mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu kita perbaiki untuk mencapai cita cita tersebut.
            Pada kurun waktu beberapa tahun akhir ini dunia pendidikan kita sedang mengalami berbagai macam cobaan dan rintangan untuk mewujudkan mutu pendidikan yang baik. Berbagai macam kasus bermunculan baik di pusat maupun daerah, maka untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah selalu berusaha untuk membuat berbagai macam program yang mendukung perbaikan mutu pendidikan. Perbaikan mutu pendidikan ini dimulai dengan adanya keputusan pemerintah bahwa pendanaan atau pembiayaan pendidikan dianggarkan sebesar 20 % dari APBN dan APBD. Hal tersebut tercantum dalam perubahan keempat undang undang dasar 45 pasal 31 yang berbunyi sebagai berikut:
  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
  5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradapan serta kesejahteraan umat manusia.
Munculnya konsep school based management atau manajemen berbasis sekolah diindonesia mulai tahun 1999 tepat setelah runtuhnya rezim soeharto pada tahun 1998 yang mengangkut prinsip sentralisasi dalam pemerintahan. Perubahan paradigma dalam dunia kependidikan indonesia seperti terlihat dalam undang undang tersebut tidak lepas dari perubahan paradigma pemerintahan berupa desentralisasi. Dengan adanya desentralisasi maka pelimpahan wewenang dalam bidang pendidikanpun terjadi dimana MBS atau manajemen berbasis sekolah adalah salah satu program atau konsep yang merepresentasikan hal itu. Landasan hukum pelaksanaan MBS di sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Undang undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.
2.      Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Berdasarkan undang undang tersebut maka manajemen berbasis sekolah ini menjadi populer di kalangan dunia pendidikan indonesia dan mulai digalakkan pada tahun 2001. Penerapan MBS ini sendiri seiring berjalannya waktu mengalami berbagai macam kendala dan masalah yang mengakibatkan kurang maksimalnya pemberian layanan pendidikan pada konsumen dalam hal ini orangtua siswa dan siswa itu sendiri.



KONSEP MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Definisi  Manajemen Berbasis Sekolah

                Prof. Slamet PH (2001) mendefinisikan MBS berangkat dari kata  manajemen, berbasis, dan sekolah. Menurut Slamet, manajemen berarti koordinasi dan penyerasian sumber daya melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Berbasis artinya “berdasarkan pada” atau “berfokuskan pada”. Sedangkan  sekolah merupakan organisasi terbawah di jajaran Departemen Pendidikan Nasional  (Depdiknas) yang bertugas memberikan “bekal kemampuan dasar” kepada peserta didik atas dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat legalistik (makro, meso, mikro) dan profesionalistik (kualifikasi, untuk sumber daya manusia).  Atas dasar itu pula, Prof.Slamet PH menyimpulkan bahwa MBS adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara otonom (mandiri) oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional, dengan melibatkan semua kelompok kepentingan  yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan (partisipatif). Kelompok kepentingan tersebut meliputi: kepala sekolah dan wakil-wakilnya, guru, siswa, konselor, tenaga administratif,  orangtua siswa, tokoh masyarakat, para profesional, wakil pemerintahan, wakil organisasi pendidikan. Adapun ahli lain dalam jurnal pendidikan yang di muat oleh UNESCO pada tahun 1998 menyatakan bahwa :
School-based management can be viewed conceptually as a formal alternation of governence structures, as a form or decentralization that identifies the individual school as the primary unit of improvement and relies on the redistribution of decision making authority as the primary means through which improvement might be stimulated and sustained (malen, Ogawa and Kranz,1990,p.1)
Manajemen berbasis sekolah secara konseptual dapat dilihat sebagai pergantian struktur formal kepemerintahan, sebagai bentuk atau desentralisasi yang mengidentifikasi sekolah sebagai unit utama dalam peningkatan dan bergantung pada redistribusi otoritas pengambilan keputusan sebagai sarana utama melalui perbaikan mana yang mungkin dirangsang dan secara berkelanjutan (Malen, Ogawa dan Kranz, 1990, hal.1).
Berdasarkan dua pengertian tersebut dapat diambil pengertian MBS secara singkat yaitu pemanfaata  sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional, dengan melibatkan stake holder sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.

Tujuan MBS


            Sebuah sekolah yang telah menerapkan MBS pastilah mampu menerjemahkan konsep dan memahami bahwa MBS ini dialaksanakan dengan sebuah tujuan tertentu. Adapun tujuan MBS menurut bebrapa ahli mempunyai bahasa yang berbeda namun dapat kita tarik benang merahnya berupa “perberdayaan”, dalam tulisan ini kami mengangkat tujuan MBS berdasarkan dari dua sumber yaitu sebagai beikut :
Manajemen berbasis sekolah bertujuan untuk “memberdayakan” sekolah, terutama sumberdaya manusianya (kepala sekolah, guru,karyawan, siswa, orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya), melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas dan sumber daya lain untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan. (Prof. Slamet PH, Med, MLHR, Ph.D )
Selain pendapat dari Prof slamet PH, kemendiknas dalam buku pedoman juga menyampaikan tujuan MBS di indonesia adalah sebagai berikut : 
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, kesinambungan daninisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia ;
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama ;
  • Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu sekolahnya ;
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai
  • Meningkatkan efisiensi, relevansi, dan pemerataan pendidikan di mana sekolah berada.
Dengan tujuan program yang jelas maka dapat dipastikan semua kegiatan yang dilakukan di dalamnya pasti mempunyai dasar untuk mewujudkan tujuan tersebut, dan dalam pelaksanaanya kita dapat melihat secara nyata mana sekolah yang telah melaksanakan MBS dan mana yang tidak melalui berbagai macam karakteristik yang muncul.

Karakteristik MBS

Karakteristik MBS dapat kita rangkum berdasarkan input, proses dan output pendidikannya, dalam tabel dibawah ini penulis mencoba untuk meragkum karakteristik MBS berdasarkan buku pedoman yang ada. Menurut Depdiknas pada tahun  2003 karakteristik MBS diantaranya adalah :
Input pendidikan
Proses pendidikan
Output pendidikan

1.    Memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas
2.    Tersedianya sumberdaya
3.    Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi
4.    Memiliki harapan prestasi yang tinggi
5.    Fokus pada pelanggan (khususnya peserta didik)
6.    Input manajemen

1.      Proses pembelajaran yang efektifitasnya tinggi
2.      Kepemimpinan sekolah yang kuat
3.      Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4.      Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
5.      Sekolah memiliki budaya mutu
6.      Sekolah memiliki team work yang kompak, cerdas dan dinamis
7.      Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian)
8.      Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat
9.      Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi manajemen)
10.  Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)
11.  Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
12.  Sekolah responsif dan antisipasif terhadap kebutuhan
13.  Memiliki komunikasi yang sehat
14.  Sekolah memiliki akuntabilitas
15.  Manajemen lingkungan hidup
16.  Sekolah memiliki kemampuan menjaga kesinambungan
1. Academic achievement
2. Non academic achievement

Prinsip-Prinsip MBS

                Banyak ahli mempunyai pendapat mengenai prinsip-prinsip MBS namun disini penulis lebih memilih pendapat yang sejalan dengan karakteristik MBS yang di sampaikan depdiknas tersebut diatas agar  lebih mempunyai relevansi. Prinsip prinsip MBS ini di sampaikan oleh Prof. Slamet PH, MA, MEd, MA,MLHR, Ph.D dalam salah satu kuliahnya, prinsib MBS disampaikan sebagai berikut :
  1. Dalam rangka pemandirian sekolah harus ada kebijakan yang tegas dan jelas dari pusat dan daerah tentag pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah;
  2. Kebijakan dan pengawasan pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan mbs dan tidak bertentangan dengannya khususnya dalam pengelolaan dana (catatan : MBS diberi keluwesan keluwesan dalam mengembangkan daya kreasi, inovasi dan eksperimentasi untuk menemukann kemungkinan-kemungkinan baru sehingga memerlukan keluwesan-keluwesan dalam pengelolaan dana, asal dapat dipertanggung jawabkan)
  3. Sekolah menata kembali struktur organisasinya agar sesuai dengan tuntutan MBS (otonomi, tatakelola yang baik) dan meredistribusi kewenangan, tanggung jawab, akuntabilitas dan abilitas:
  4. Tata kelola yang baik diterapkan disekolah (partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, keadilan, efektifitas, efisiensi, profesionalisme, demokrasi dsb)
  5. Sekolah melakukan koordinasi dan sinkronisasi unit-unit yang ada di sekolah dalam rangka membangun tim kerja yang kompak, cerdas, dinamis, harmonis dan lincah; 
  6.  Sekolah melakukan pengembangan kapasitas ( kemampuan dan kesanggupan) baik kebijakan, kelembagaan, maupun sumberdayanya (sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya) melalui berbagai cara, misal : pelatihan, diskusi kelompok terfokus, dan lokakarya ;
  7. Kultur otonomis, demokratis, bertanggung jawab, berkomitment tinggi, dan respek terhadap orang lain/perbedaan  agar disosialisasikan dan diterapkan disekolah.
  8. Pengambilan resiko, kreatifitas, inovasi dan inisiasi/prakarsa (keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru) ditumbuh kembangkan di sekolah;
  9. Sekolah menerapkan manajemen mutu total (berpusat pada pelanggan internal terutama siswa dan eksternal, perbaikan secara terus menerus dan pelibatan secara total unsur unsur sekolah); 
  10.  Kepemimpinan sekolah selalu membangun sekolah sebagai sistem dan menggerakkan warganya untuk membangun team work yang kompak, cerdas, dinamis, harmonis dan lincah serta saling terkait seperti layaknya orkestra, band atau gamelan:
Jika prinsip prinsip MBS ini dilaksanakan maka akan berbanding lurus dengan munculnya sebuah karakter dari sekolah pelaksananya. Hal tersebut dapat terjadi jika semua sektor mampu memberikan kontribusi positif terhadap tereujudnya MBS.
Pelaksanaan MBS ini tidak terlepas dari berbagai macam kendala dan rintangan dalam implementasinya, bahkan banyak juga pihak yang mempunyai pandangan skeptis terhadap konsep manajemen sekolah ini. Namun bagi penulis paper ini kami menanggapi dengan berlandaskan teori yang sudah ada.

PERMASALAHAN YANG MUNCUL

Berdasarkan penelitian dari Ai shoraku (2008) yang terbit di jurnal UNESCO tahun 2009 permasalahan dalam implementasi SBM di asia tenggara khususnya di indonesia dikarenakan perbedaan sumberdaya yang dimiliki oleh tiap daerah khususnya sekolah dalam pelaksanaan otoritasnya untuk mengelola sekolah tersebut, hal ini senada dengan pendapat dari sakurai dan ogawa yang menyatakan bahwa :
Another critique that is sceptical about SBM is that this reform will produce larger disparities in education within a country. Transferring responsibilities to each school and relying on its local community will widen the gap between the areas with more financial and human resources, and those with fewer resources. With limited financial and administrative support from their central government, schools in poorer and isolated areas will not be able to cope with the managerial and administrative workload (Sakurai and Ogawa 2007)

Kritik lain yang skeptis tentang MBS adalah bahwa reformasi ini akan menghasilkan perbedaan yang lebih besar dalam pendidikan di sebuah negara. Memindahkan tanggung jawab kepada setiap sekolah dan mengandalkan komunitas lokal akan memperlebar kesenjangan antara daerah dengan sumber daya keuangan dan manusia yang berlebih, dan mereka dengan lebih sedikit sumber daya. Dengan dukungan keuangan dan administrasi yang terbatas dari pemerintah pusat, sekolah di daerah miskin dan terisolasi tidak akan mampu mengatasi beban kerja manajerial dan administrasi (Sakurai dan Ogawa 2007).
Permasalahan lain yang muncul berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh sumintono yang diangkat dalam journal UNESCO oleh Ai shoru adalah sebagai berikut :
The study by Sumintono (2007) in Lombok reveals the situation that principals tend to dominate the information on SBM, and other teachers are less knowledgeable about how and to what extent they can exercise the autonomy they are given. The teachers attend SBM training organised by the government, and they believe that SBM benefits the improvement of teaching and learning. They consider that the authority to formulate school plans and develop curricula should devolve to the school level. However, they lack practical skills and knowledge to exercise this authority on site. Furthermore, they are confused about the influx of new changes, and do not obtain information that is really practical and reliable (Sumintono 2007). Understanding SBM theory and practicing it on site are quite different matters.
 (Ai shoraku, 2008)

Penelitian oleh Sumintono (2007) di Lombok mengungkapkan bahwa situasi yang muncul adalah  kepala sekolah cenderung mendominasi informasi pada MBS, dan guru lainnya yang kurang memiliki pengetahuan tentang bagaimana dan sejauh mana mereka dapat melaksanakan otonomi mereka. Para guru mengikuti pelatihan MBS diselenggarakan oleh pemerintah, dan mereka percaya bahwa MBS mempunyai manfaat perbaikan dalam belajar dan mengajar. Mereka menganggap bahwa kewenangan untuk merumuskan rencana sekolah dan mengembangkan kurikulum harus berpindah ke tingkat sekolah. Namun, mereka tidak memiliki keterampilan praktis dan pengetahuan untuk menggunakan wewenang ini di tempat mereka berada. Selain itu, mereka bingung tentang adanya perubahan baru, dan tidak memperoleh informasi yang benar-benar praktis dan dapat diandalkan (Sumintono 2007). Memahami teori MBS dan berlatih di situs adalah hal yang sangat berbeda. Selain permasalahan tersebut sumintono juga mencatat bahwa ada permasalahan komunikasi antara komite sekolah dengan pihak yang ada di sekolah. Hasil penelitian itu diangkat dalam jurnal penelitian oleh Ai shoru sebagai berikut :
Sumintono (2007) also points out the lack of communication between ordinary teachers and school committees. School committees tend to communicate with principals, but often do not make enough, or frequent, contact with other teachers. Compared to principals, teachers attend committee meetings less frequently. Consequently, with them receiving less information, their teaching in the classroom remains unchanged, which does not provide much of a positive impact on the performance of students. (Ai shoru, 2008).


Sumintono (2007) juga menunjukkan kurangnya komunikasi antara guru dan komite sekolah. Komite sekolah cenderung berkomunikasi dengan kepala sekolah, tetapi sering tidak cukup, atau tidak sering, kontak dengan guru lainnya. Dibandingkan dengan kepala sekolah, guru menghadiri pertemuan komite lebih jarang. Akibatnya, mereka menerima informasi kurang, pengajaran mereka di dalam kelas tetap tidak berubah, yang tidak memberikan banyak dampak positif pada kinerja siswa.
Masalah yang berikutnya muncul adalah komunikasi pihak pemerintah daerah dan dinas pendidikan  dengan sekolah dimana keleluasaan sekolah untuk mengambil keputusan terampas oleh keputusan dan kebijakan yang di buat oleh pemerintah daerah. Sebuah penelitian telah diterbitkan di Journal of NTT studies  yang dilakukan Agustinus Bandur pada tahun  2008  menemukan berbagai macam permasalahan antara sekolah dengan pemerintah daerah setempat diwilayah Nusa Tenggara Timur.
“ Moreover, six teacher representatives complained about the intervention of District Education Department in terms of decision-making in selecting school text books. In connection with this case, a teacher representative commented: In practice, local government officials have taken over decision-making authority which is supposed to be made by the school. I refer particularly to how the school text books are dropped by the local education department, whereas the block grant for books has been allocated directly to the school bank account from the central government. I think this is still a problem” (Teacher representative, W05).

Dalam prakteknya, pejabat pemerintah daerah telah mengambil alih otoritas pengambilan keputusan yang seharusnya dilakukan oleh sekolah. Saya lihat khususnya bagaimana buku teks sekolah yang di drop oleh departemen pendidikan setempat, sedangkan blok grant untuk buku telah dialokasikan langsung ke rekening bank sekolah dari pemerintah pusat. Saya rasa ini masih masalah (Guru representatif, W05).
            Masalah masalah yang kami sadur dari journal tersebut adalah sebagian kecil saja dari masalah yang ada dilapangan dan sangat diperlukan penyelesaian untuk dapat segera melaksanakan manajemen berbasis sekolah yang seutuhnya dan mampu menghasilkan outcome yang bermutu untuk membangun masa depan bangsa Indonesia.

PEMBAHASAN

Desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah

                Sebelum kita berbicara masalah sbm maka kita pahami terlebih dahulu bagaimana SBM ini muncul. SBM ini muncul bersama dengan adanya desentralisasi pendidikan sedangkan arti dari desentralisasi itu sendiri berarti " pemindahan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi bidangnya, unit administratif lokal, semi otonom dan organisasi milik negara, pemerintah daerah, atau organisasi non pemerintah" (Rondinelli and Cheema 1983, p.18)  sedangkan undang undang no 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 7 memberikan pengertian  Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan pengertian  Otonomi Daerah  adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangundangan. (UU no 22 tahun 1999) pengertian ini kemudian diperbaharui dalam undang undang no 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan. Otonomi lebih cenderung pada produk berupa hak dan kewajiban, maka desentralisasi lebih cenderung pada prosesnya (dari pemerintahan yang sentralistik ke desentralistik).(Prof Slamet , PH)
            Sehubungan dengan desentralisasi dan otonomi maka dalam bidang pendidikan akhirnya tercipta tujuan desentralisasi pendidikan yaitu untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan. Penyelenggaraan desentralisasi pendidikan dari pusat langsung ke sekolah ini dalam bentuk MBS, hal ini sejalan dengan pengertian yang di sampaikan oleh worldbank pada tahun 2007 yang mengatakan bahwa “The decentralisation of authority from the central government to schools is popularly known as SBM. SBM is the transfer of decision-making and/or authority over school governance from the government to the school level (World Bank 2007). Dari pengertian pengertian tersebut diatas maka tentu akan muncul kelebihan dan kekurangan untuk menjawab berbagai macam permasalahan yang muncul mengiringi implementasi SBM di sekolah.

Dampak Positif  dan kelemahan  implementasi SBM dalam menjawab permasalahan yang muncul


                Sebuah program tentu memiliki kekurangan ataupun kelebihan baik dalam konsep maupun implementasinya.  Salah satu kelemahan dari SBM menurut King and Guerra 2005; Nabeshima 2003 bahwa  dalam penerapan dan konsepnya, SBM muncul lebih banyak karena permasalahan politik dan fiskal dari pada konsep kependidikan dan hal ini kebanyakan terjadi di asia tenggara ini terbukti dengan adanya krisis moneter pada tahun 1997 selama kurang lebih 5 tahun pemerintah pusat  benar benar terbebani oleh masalah finansial sehingga harus memotong budget negara dalam jumlah yang besar maka untuk dapat terus menjalankan urusan kependdidikan maka di terapkanlah desentralisasi sehingga banyak urusan pusat yang dilimpahkan ke pemerintah daerah agar beban negara terbagi ke daerah, termasuk urusan pendidikan. Selain hal itu karena terlalu cepatnya program ini dijalankan berdasarkan keputusan politis dan fiskal maka pemegang tanggung jawab atau otoritas yang baru yaitu sekolah khususnya guru dan partnernya dalam dunia pendidikan belum mempunyai pengalaman dan kompetensi yang memadai untuk menjamin mutu pendidikan meningkat menjadi lebih baik. Kasus ini terjadi tidak hanya di indonesia saja namun juga terjadi pada beberapa negara asia tenggara lainnya. 

Selain dari  manfaat tersebut diatas maka dengan adanya MBS terjadi pergeseran pendekatan dalam manajemen pendidikan. Pergeseran tersebut diindentifikasi sebagai berikut
MANAJEMEN BERBASIS PUSAT
MENUJU
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Sub ordinasi
Otonomi
Pengambilan keputusan terpusat
Pengambilan keputusan partisipatif
Ruang gerak kaku
Ruang gerak luwes
Pendekatan birokratik
Pendekatan profesionalisme
Sentralistik
Desentralistik
Diatur
Motivasi diri
Overregulasi
              
Deregulasi
Mengontrol
Mempengaruhi
Mengarahkan
Memfasilitasi
Menghindari resiko
Mengolah resiko
Gunakan uang semuanya
Gunakan seefisien mungkin
Individu cerdas
Teamwork kompak dan cerdas
Informasi terpribadi
Informasi terbagi
Pendelegasian
Pemberdayaan
Organisasi hierarkis
Organisasi datar
Sumber : Slamet PH, 2000
Permasalahan yang muncul dengan adanya perbedaan sumberdaya manusia maupun sumberdaya lokal yang lain memang sebuah isu permasalahan yang cukup pelik bagi indonesia. Munculnya permasalahan ini memang sudah dapat diperkirakan karena indonesia adalah negara dengan letak geografis yang cukup besar dan beragam. Kasus yang sama pun pernah terjadi di china dengan adanya desentralisasi maka terdapat kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain contoh paling menonjol adalah pada tahun 1999 beijing dan shanghai tingkat melek huruf dan keikut sertaan peserta didik lebih dari 90 % sedangkan di tibet pada tahun yang sama kurang dari 35 %. Ini menunjukkan bahwa negara besar dengan jumlah penduduk besar juga memiliki permasalahan geografis dalam peningkatan mutu layanan pendidikan. Hal ini dikarenakan kesiapan daerah dalam melaksanakan desentralisasi mempunyai sumberdaya manusia dan sumberdaya lain yang berbeda.
Permasalahan geografis ini diharapkan dapat teratasi jika pemerintah juga memberikan perhatian kepada sekolah yang memiliki latar belakang atau background sumber daya yang berbeda. Di indonesia sendiri sudah ada langkah dari pemerintah untuk memperhatikan hal itu, ini terbukti dengan adanya program wajib belajar 9 tahun dan diikuti dengan penentuan standar nasional pendidikan. Dengan adanya ketentuan tersebut pemerintahpun memberikan dana bantuan BOS kepada sekolah tingkat dasar dan BOMM pada SMA dan SMK agar dapat melaksanakan standar pelayanan minimal atau SPM.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan sumberdaya yang terjadi antar daerah dimana daerah yang mempunyai sumberdaya yang baik mampu menjalankan sekolah berstandar nasional dan internasional. Sedangkan untuk sektor pemerintahan daerah juga perlu diberikan pemahaman yang menyeluruh dalam pelaksanaan manajemen berbasis sekolah sehingga terjadi keselarasan dalam pengambilan keputusan dalam dunia pendidikan.

Ada beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan dalam MBS, sebagaimana dijelaskan Oswald (1995), Kubick (1988), Wohlstetter dan Mohram (1993) dan Peterson, yaitu:
1.  Sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal yaitu kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan yang berkesinambungan, akses informasi ke segala bagian dan memberikan penghargaan terhadap setiap orang yang berhasil.
2.  Adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum  dan instruksional serta non-instruksional.
3.   Adanya kepemimpinan kepala sekolah yang mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap sumber daya sekolah secara efektif.
4.      Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam dewan sekolah yang aktif
5.      semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh.
6.      Adanya guidelines dari departemen terkait sehingga dapat mendorong proses pendidikan di sekolah secara efisien dan efektif.
7.  Sekolah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban.
8.  Penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan meningkatkan pencapaian belajar siswa.
9.    Hendaknya mengawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, mengadakan pelatihan terhadap peran baru, dan impelementasi pada proses pembelajaran, evaluasi dan melakukan perbaikan.
Dengan menerapakan langkah strategis yang ada maka diharapkan MBS dapat di laksanakan dengan baik oleh semua pihak dan mendapatkan dukungan yang sangat diperlukan agar peningkatan mutu pendidikan dapat di capai.

PENUTUP

           
            Masih terlalu dini untuk dapat mengatakan bahwa MBS ini berhasil atau gagal dalam perbaikan dunia pendidikan di indonesia, namun yang menjadi catatan adalah perbaikan dalam kebijakan dan infrastruktur terus dilakukan agar dapat tercipta suatu  sistem pendidikan yang mampu memberikan layanan seutuhnya pada masyarakat dalam rangka tercapainya cita cita sesuai dengan undang undang dasar 1945.
            Penelitian perlu dilakukan secara terus menerus agar dapat diperoleh sebuah data empirik yang bisa menjadi pedoman pemerintah dan semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan dalam perbaikan mutu layanan. Perlu juga menjadi catatan bahwa dunia pendidikan harus di jauhkan dari pengaruh politik praktis yang tentu saja hal itu akan berpengaruh dalam semangat pembangunan suatu mutu pendidikan di indonesia.
 
DAFTAR PUSTAKA

Bandur, A. (2009). the implementation of school based management in indonesia : creating conflict in regional level. Journal of NTT studies , 23.
Kemendiknas. (2011). Manajemen Berbasis Sekolah di SMP pada Era Otonomi Daerah. Jakarta: Direktorat pembinaan SMP, dirjen Pendidikan dasar, Kementrian Pendidikan Nasional.
Shoraku, A. (2009). Educational movement Toward School based management in East asia : cambodia, indonesia and thailand. UNESCO , 1-35.


Rabu, 14 Maret 2012

PENERIMAAN CALON MAHASISWA
PROGRAM BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI S2
BAGI PENGAWAS SEKOLAH DAN CALON PENGAWAS SEKOLAH (KEPALA SEKOLAH/GURU) DIKMEN



Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah (Dit. P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 memberikan kesempatan kepada pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Program Peningkatan Kualifikasi Strata 2 (S2) melalui beasiswa secara penuh.
Ketentuan Program Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Strata Dua (S2) adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan pengiriman berkas peserta dikirim paling lambat tanggal 11 Mei 2012.
2. Persyaratan pendaftaran peserta:
a. Mengisi formulir pendaftaran (dapat diunduh disini)
b. Fotocopy Ijazah S1 (dilegalisir)
c. Transkrip nilai S1 dengan IPK minimal 2,75
d. Pasfoto berwarna ukuran (4 x 6) sebanyak 3 lembar
e. Surat keterangan sehat dari dokter
f. Fotocopy KTP
g. Bukti Kemampuan Bahasa Inggris
h. Surat ijin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
3. Syarat-syarat pendaftaran pada nomor 2a s.d. 2h di scan dan dikirim ke alamat email beasiswa_s2_pengawas@yahoo.co.id atau dikmenptk@gmail.com
4. Ketentuan wilayah pendaftaran peserta:
a. Sulawesi, Maluku dan Papua untuk Universitas Negeri Makassar (UNM)
b. Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu untuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
c. Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT untuk Universitas Negeri Semarang (UNNES)
d Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat untuk Universitas Negeri Medan (UNIMED).
5. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 1 s.d. 15 Juni 2012, bertempat di Universitas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan (surat undangan menyusul bagi peserta yang lulus seleksi administrasi).
6. Bagi peserta yang lulus seleksi tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak Universitas dan surat ijin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.
7. Apabila peserta yang sudah diterima Universitas mengundurkan diri maka yang bersangkutan wajib mengembalikan semua dana yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk dikembalikan ke kas negara.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen, Telp. 021-57974108
Sri Roswati (085280114773), Octaviana Kemalasari (081386852411)
Anyes Sedayu (08122608559), Rubi (081380127097), Yuni (081288143391)
(Pada saat hari dan jam kerja).

Kamis, 12 Januari 2012

INFLASI

Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para pemikir ekonomi. Pengertian inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi. Syarat adanya kecenderungan menaik yang teus menerus juga perlu diingat, karena kenaikan harga karena musiman, menjelang hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja, dan tidak mempunyai pengaruh lanjutan tidak disebut inflasi.

Jika seandainya harga-harga dari sebagian barang diatur diatur pemerintah, maka harga-harga yang dicatat oleh Biro Sta¬tistik mungkin tidak menunjukkan kenaikan apapun karena yang dicatat adalah harga harga "resmi" pemerintah. Tetapi kenyataan yang terjadi ada kecenderungan bagi harga-harga untuk terus menaik. Dalam hal ini inflasi sebetulnya ada, tetapi tidak diper¬lihatkan. Keadaan ini disebut "suppressed inflation" atau "infla¬si yang ditutupi" , yang pada suatu waktu akan terlihat karena harga-harga resmi makin tidak relevan dalam kenyataan.


MACAM INFLASI

A. Berdasarkan parah tidaknya inflasi :
1. Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2. Inflasi sedang (antara 10 - 30% setahun)
3. Inflasi berat (antara 30 - 100% setahun)
4. Hiperinflasi (di atas 100% setahun)

B. Berdasarkan penyebab dari Inflasi
1. Demand inflation / inflasi permintaan
Inflasi ini timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat.
2. Cost inflation / inflasi penawaran.
Inflasi ini timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkur¬angnya penawaran agregatif.

C. Berdasarkan asal dari inflasi
1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation)
2. Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation)


Macam Inflasi berdasarkan penyebabnya ini dapat ditunjukkan oleh gambar berikut ini:




a) demand inflation




b) cost inflation






Inflasi permintaan ini disebabkan oleh permintaan masyar¬akat akan barang-barang (aggregate demand) bertambah misalnya, karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan bar¬ang-barang ekspor, atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah, maka kurva agregate demand bergeser dari D1 ke D2. Akibatnya tingkat harga umum naik dari H1 ke H2.

Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi, yaitu karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak) maka kurva penawaran measyarakat (aggregate supply) bergeser dari S1 ke S2.

Perbedaan dari kedua macam inflasi ini adalah:

1. Perbedaan dalam hal akibat dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi volume output, karena dari segi harga output tidak berbeda. Dalam kasus demand inflation, biasanya ada kecenderungan outputnya (GDP riil) menaik bersama-sama dengan kenaikan harga umum. Besar kecilnya kenaikan output ini tergantung tegantung pada eltisitas kurva agregate supplay, semakin mendekati output maksimum semakin tidak elastis kurva tsb.
Sebaliknya dalam kasus cost inflation biasanya kenaikan harga-harga dibarengi dengan penurunan omzet penjualan barang (kelesuan usaha).

2. Perbedaan dalam hal urutan dari kenaikan harga.
Dalam demand inflation kenaikan harga barang (output) menda¬hului kenaikan harga barang-barang input dan harga- harga faktor produksi (upah dsb).
Sedangkan dalam dalam cost inflation kenaikan harga barang -barang input dan harga-harga faktor produk mendahului kenaikan harga barang-barang akhir (output).

Penggolongan Inflasi ditinjau dari asal inflasi

1. Inflasi dari dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.

2. Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang timbul karena kenaikkan harga-harga (yaitu:inflasi) di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita.

Kenaikkan harga barang-barang yang kita impor mengakibatkan:

1. Secara langsung kenaikan indeks biaya hidup karena sebagian dari barang-barang yang tercakup di dalamnya berasal dari impor.

2. Secara tidak langsung menaikkan indeks harga melalui kenaikan biaya produksi (dan kemudian, harga jual) dari berbagai barang yang menggunakan bahan mentah atau mesin-mesin yang harus diimpor (cost inflation)

3. Secara tidak langsung menimbulkan kenaikan harga di dalam negeri, karena kenaikkan harga barang-barang impor mengakibatkan kenaikan pengeluaran pemerintah/swasta yang berusaha mengimbangi kenaikan harga impor tsb (demand inflation).

Penularan inflasi dari luar negeri ke dalam negeri bisa pula melalui kenaikan harga barang-barang ekspor dan saluran-salur¬annya hanya sedikit berbeda dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barang impor.

1. Bila harga barang-barang ekspor seperti kopi teh minyak kelapa sawit naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab barang- barang tsb langsung masuk dalam daftar barang- barang yang terca¬kup dalam indeks harga.

2. Bila harga barang-barang ekspor (seperti, kayu,karet, timah, dsb) naik, maka biaya produksi dari barang-barang yang mengguna¬kan barang-barang tsb dalam proses produksinya (perumahan, sepa¬tu, kaleng, dsb) akan naik, dan harganya akan naik pula (cost inflation).

3. Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir. Kenaikan penghasilan ini akan dibelanjakan untuk membeli barang-barang , baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak bertambah, akibatnya harga-harga barang lain akan naik pula (demand inflation).

TEORI INFLASI

Secara garis besar 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti aspek-aspek tertentu dari proses inflasi, yaitu:

1. TEORI KUANTITAS

Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi dari:
a. Jumlah uang yang beredar
b. Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectation)

Inti dari teori ini adalah :

a. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar (berupa penambahan uang cartal atau penambahan uang giral).

b. Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.

Ada 3 kemungkinan keadaan :

1. Keadaan pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharap¬kan harga-harga untuk naik pada bulan bulan mendatang.
Dalam hai ini, sebagian besar dari penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likwiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku neraca para anggota ma¬syarakat).
Ini berarti sebagian besar dari kenaikan jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. Sehingga tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak ada kenaikan harga barang-barang.
Dalam keadaan seperti ini kenaikan jumlah uang beredar sebesar 10% diikuti oleh kenaikan harga- harga sebesar, misalnya 1%.
Keadaan ini biasa dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi sedang berlang¬sung.

2. Keadaan Kedua adalah di mana masyarakat atas dasar pengalaman di bulan bulan sebelumnya mulai sadar adanya inflasi.
Penambahan jumlah uang yang beredar digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang-barang (memperbesar pos aktiva barang-barang didalam neraca).
Kenaikan harga (inflasi) adalah suatu pajak atas saldo kas ma¬syarakat, karena uang semakin tidak berharga. Dan orang-orang berusaha menghindari pajak ini dengan mengubah saldo kasnya menjadi barang. Sehingga permintaan akan barang-barang melonjak, akibatnya harga barang-barang tersebut juga mengalami kenaikkan.
Pada keadaan ini kenaikan jumlah uang sebesar, misalnya 10% akan diikuti dengan kenaikan harga barang mungkin sebesar 10% pula.

3. Keadaan Ketiga adalah tahap Hiperinflasi, yakni orang-orang sudah kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Keadaan ini ditandai oleh makin cepatnya peredaraan uang (velocity of circulation yang menaik). Uang yang beredar sebesar misalnya 20% akan mengakibatkan kenaikan harga lebih besar dari 20%.


2. TEORI KEYNES

Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi menurut pandangan ini adalah proses perebutan bagian rezeki di antara kelompok- kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bisa disediakan oleh masyarakat. Proses perebutan ini diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang- barang yang tersedia (timbulnya inflationary gap).


3. TEORI STRUKTURALIS

Adalah teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (rigidities) dari struktur perekonomian yang sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian (faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang) maka teori ini disebut juga teori inflasi jangka panjang.

Menurut teori ini ketegaran utama ada dua macam:

1. Ketegaran yang pertama berupa ketidakelastisan dari penerimaan eksport., yaitu nilai ekspor yang tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan sektor- sektor lain.

Kelambanan ini disebabkan oleh:

a. Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan barang-barang impor yang harus dibayar (term of trade makin memburuk).

b. Supplay atau produksi barang-barang ekspor yang tidak respon¬sif terhadap kenaikan harga (supplay barang-barang ekspor yang tidak elastis).

Kelambanan pertumbuhan penerimaan ekspor ini, berarti kelambanan pertumbuhan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuh¬kan (untuk konsumsi maupun investasi). Akibatnya negara tersebut mengambil kebijaksanaan pembangunan yang menekankan pada pengga¬lakkan produksi dalam negeri dari barang-barang yang sebelumnya diimpor (import substitution strategy), meskipun biaya produksi dalam negeri lebih tinggi dan berkualitas rendah daripada barang- barang sejenis yang diimpor. Biaya yang lebih tinggi ini mengaki¬batkan harga yang lebih tinggi pula.
Bila proses substitusi impor ini makin meluas, biaya produksi juga meluas ke berbagai barang, sehingga makin banyak harga barang yang naik, dan inflasipun terjadi.

2. Ketegaran Kedua berkaitan dengan ketidakelastisan dari supplay atau produksi bahan makanan di dalam negeri. Produksi bahan makanan dalam negeri tidak tumbuh secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita, sehingga harga bahan makanan di dalam negeri cenderung untuk menaik melebihi kenaikan harga barang- barang lain. Akibat selanjutnya adalah timbulnya tuntutan karya¬wan untuk memperoleh kenaikan upah. Kenaikan upah berarti kenai¬kan ongkos produksi, yang berarti kenaikan harga barang-barang tersebut. Kenaikan harga tersebut menyebabkan tuntutan kenaikan upah lagi. Dan kenaikan upah ini diikuti kenaikan harga-harga. Demikian seterusnya.


Kesimpulan dari teori strukturalis yaitu:

1. Teori ini menerangkan proses inflasi jangka panjang di negara- negara yang sedang berkembang.

2. Jumlah uang yang beredar bertambah secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga barang-barang tersebut. Proses inflasi tersebut dapat berlangsung terus hanya bila jumlah uang yang beredar juga bertambah terus.
Tanpa kenaikan jumlah uang, proses tersebut akan berhenti dengan sendirinya.(juga dalam teori Keynes dan teori kuantitas).

3. Tidak jarang faktor-faktor struktural yang dikatakan sebagai sebab musabab yang paling dasar dari proses inflasi tersebut bukan 100% struktural. Sering dijumpai bahwa ketegaran ketegaran tersebut disebabkan oleh kebijaksanaan harga/moneter pemerintah sendiri.

Selasa, 03 Januari 2012

Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling


LATAR BELAKANG
Bimbingan dan penyuluhan di sekolah sangatlah di butuhkan, karena tidak dapat di pungkiri seiring dengan derasnya informasi dan tranformasi Global yang masuk menyebabkan terjadinya berfikir dalam masyarakat, terutama kalangan anak-anak yang berada dalam keadaan tumbuh dan berkembang sehingga para siswa sangat membutuhkan segala bentuk bimbingan dan nasehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Dengan adanya bimbingan dan konseling tersebut kiranya perlu juga dikaji tentang aspek aspek yang melatar belakangi adanya BK yaitu;
1. Aspek Kultural
Perkembangan zaman terutama zaman yang serba canggih banyak menimbulkan modernisasi di segala bidang kehidupan manusia dan tentunya lembaga pendidikan tidak terlepas dari fungsi sebagai kehidupan masyarakat , dalam menifestasinya mampu membantu manusia (siswa) agar bisa mencarikan pemecahannya dari berbagai problem yang ada akibat dari modernisasi yang mengglobal akan tetapi lembaga pendidikan hendaknya membantu secara individu maupun secara kelompok di sekolah.
2. Aspek pendidikan
Secara makro pendidikan di artikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan bantuan oleh orang dewasa kepada anak didik yang belum dewasa. Dimana suatu kegiatan yang baik dan ideal hendaknya mencakup tiga aspek yaitu pengajaran kurikuler , kepemimpinan dan pembinaan peserta didik untuk menghindari kesulitan belajar sekecil mungkin karena layanan bimbingan sangat menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. Sehingga pada proses selanjutnya siswa dapat belajar semaksimal mungkin dan menuju keberhasilan yang telah di cita-citakan.
3. Aspek psikologis
Aspek psikologis ini sangat berkaitan sekali dengan persoalan siswa dimana siswa tersebut di tuntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, artinya tidak ada kecenderungan untuk mengabaikan kegiatan sekolah, tidak membuat gaduh dikelas, tidak selalu menyendiri dan respek terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di sekolah.
Kita ketahui bahwa tidak semua siswa mampu menjadi seorang siswa, artinya banyak siswa yang membutuhkan penanganan secara serius terkait dengan kenakalan. maka untuk mengatasi hal itu di butuhkan penaganan khusus yakni berupa bimbingan dan penyuluhan.
4. Aspek lingkungan
Karena siswa tidak apat terpantau secara langsung maka kemungkinan –kemungkinan terjadi kenakalan, ada penyelewengan di luar sekolah sangat mungkin sekali. Untuk itulah dibutuhkan semacam bimbingan secara khusus untuk membekali siswa setelah pulang kerumahnya masing-masing.

PENGERTIAN BIMBINGAN
Secara Etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Gudance” berasal dari kata “toguide” yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu,” sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat di artikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan. Namun, meskipun demikian tidak berarti semua bentuk bantuan atau tuntunan adalah bimbingan, bantuan dalam pengetian bimbingan menurut terminologi bimbingan dan konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana di kemukakan di bawah ini:
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam years book of education 1955,yang menyatakan:
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Stoops dan walquist mendefinisikan:
Bimbingan adalah proses yang terus menerus dalam membantu pekembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimum dalam mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
Menurut Arthur J.Jones sepeti yang dikutip oleh Dr.Tohari musnamar (1985:4)
Bimbingan sebagai pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal membuat pilihan–pilihan penyesuaian diri dalam pemecahan problem-problem. Tujuan bimbingan ialah membantu orang tersebut untuk tumbuh dalam hal kemandirian dan kemampuan bertanggung jawab bagi dirinya sendiri.
Berdasarkan definisi bimbingan yang telah dikemukakan para ahli diatas serta prinsip-prinsip yang terkandung di dalam pengertian bimbingan maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah dipersiapkan kepada individu yang membutuhkannya dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal dengan menggunakan berbagai macam media dan tehnik bimbingan dalam suasana asuhan yang Normative agar tercapai kemandirian sehingga individu dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya.

TUJUAN BIMBINGAN
Tujuan bimbingan adalah memberikan pelayanan bimbingan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”. (Prayitno 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi,di maksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut , sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat adalah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu, jika seorang peserta didik mengenal diri kurang berprestasi dibandingkan dengan kawan-kawannya, maka hendaknya dia tidak menjadi putus asa, rendah diri dan lain sebagainya, melainkan justru lebih bersemangat lagi mengejar ketertinggalannya dalam meraih prestasi pada bidang yang diminatinya.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan di maksudkan agar peserta didik mengenal lingkungan secara obyektf, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat erat dengan nilai-nilai dengan norma-norma maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan meliputi keluaraga, sekolah, lingkungan alam dan masyarakat sekitar lingkungan yang lebih luas di harapkan dapat menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan dimana ia berada dan dapat memanfaatkan kondisi lingkungan secara optimal untuk mengembangkan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan di maksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.

LAYANAN BIMBINGAN SISWA
Setiap individu atau siswa tidak terlapas dari kegiatan–kegiatan yang dalam hal itu tidak terlepas pula dari dari berbagai masalah atau hambatan dalam perkembangannya. Siswa yang mengalami kesulitan itu merupakan manusia yang berada dalam kondisi tidak mampu memahami dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga mengalami mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kenyataan-kenyataan obyektif yang dihadapinya, dipihak lain kesulitan dapat terjadi karena lingkungan terutama orang tua yang tidak dapat memahami perkembangan anaknya di sekolah dan masyarakat, sehingga memunculkan tuntutan-tuntutan yang berat dan tidak dapat di penuhi oleh siswa.

JENIS MASALAH
a. Masalah belajar
Masalah belajar merupakan salah satu jenis masalah yang di anggap serius karena belajar merupakan inti dari pendidikan. Dalam hal ini masalah belajar menyangkut motivasi belajar siswa yang dapat mempengaruhi kemajuan belajar peserta didik, oleh karena itu di sekolah perlu adanya layanan bimbingan yang membantu mengatasi masalah yang dihadapi siswa maka pembimbing betul-betul memberikan bimbingan yang sesuai dengan keadaan anak.
b. Masalah keluarga
Dalam memberikan layanan bimbingan kepada klien tidak terlepas dari lingkungan keluarga klien tiu sendiri. Dalam pembimbing harus mengetahui latar belakang klien yang bersangkutan, oleh sebab itu pembimbing perlu mengadakan kunjungan ke rumah klien untuk menjalin keakraban klien tersebut, sehingga pembimbing memperoleh titik terang tentang permasalahan kliennya.
c. Pengisian waktu luang
Seorang pembimbing juga di anggap perlu mengetahui pemanfaatan dan pengisian waktu luang kliennya di luar lingkungan sekolah, kegiatan apa saja yang dilakukan dalam mengisi waktu luang di lingkungan rumah, apakah klien tersebut dapat membagi antara waktu bermain dengan waktu belajar semua itu harus di kontrol oleh seorang pembimbing, sehingga dapat memberikan layanan sesuai dengan latar belakang permasalahan siswa yang bersangkutan.
d. Pergaulan dengan teman sebaya
Pergaulan di lingkungan bermain dapat mempengaruhi perkembangan moral seorang anak yang sangat besar pengaruhnya terhadap pola sikap dan kepribadian seorang anak, oleh karena itu untuk melakukan bimbingan seorang.
Pembimbing tidak terlepas dari lingkungan teman bermain kliennya.

SIFAT MASALAH
a. Masalah belajar
Masalah belajar adalah salah satu masalah yang di anggap serius, karena itu perlu adanya solusi untuk memecahkan masalah ini. Adapun solusi yang kami berikan adalah memberikan bimbingan dan dorongan tentang jangkauan masa depan, maka di perlukan adanya motivasi untuk meningkatkan prestasinya serta giat membaca agar terbiasa dan terlatih yang pada ahirnya mudah memahami isi bacaan.
b. Masalah kepribadian
Masalah kepribadian solusinya adalah dengan memberikan dorongan untuk mengintrospeksi diri dari sikapnya selama ini terhadap teman-temannya, guru dan keluarganya. Dan memberi masukan bagaimana sikap yang baik terhadap orang yang ada di sekitar kita.
c. Masalah keluarga
Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama bagi seorang anak, maka kami memberikan solusi terhadap masalah keluarga yang di alami klien ini. Solusinya adalah berusaha menjalin keakraban dengan keluarga terutama masalah belajar di sekolah.
d. Konfidental
Konselor adalah seorang yang mempunyai tugas dan kewajiban membantu memecahkan masalah yang sedang di alami oleh siswa secara individu atau kelompok untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Untuk menjadi konselor yang baik tidak mudah melainkan harus mempunyai / memenuhi persyaratan-persyaratan, baik persyaratan pendidikan atau persyaratan kepribadian. Hal ini di sebabkan karena konselor sebelum memberikan bantuan atau treatment yaitu berusaha untuk mendapat informasi yang berhubungan dengan kasus yang di hadapi dan untuk memperoleh data yang baik dalam arti data tersebut dapat dipercaya atau dapat di pertanggung jawabkan.
e. Identitas klien
Salah satu yang di peroleh konselor adalah mengenai identitas klien.

PENENTUAN DAN PENDUKUNG SUBYEK KASUS
Seorang konselor sebelum membantu memecahkan masalah klien, langkah-langkah yang di perlukan adalah:
a) Penentuan kasus
b) Penentuan subyek pendukung kasus
Untuk dapat menentukan seorang siswa itu mempunyai kasus atau tidak dapat dilihat dari pengumpuan data yang diperoleh.
1. Penentuan Kasus
Dalam membantu masalah klien, konselor harus membatasi diri pada dua macam data yaitu:
a. Kuesioner (angket tertulis)
Kuesioner untuk keperluan bimbingan merupakan suatu daftar kumpulan pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga.
b. Interview (wawancara)
Interview (wawancara) informasi adalah merupakan suatu alat untuk memperoleh data / informasi secara lisan, dengan tujuan mendapatkan data yang diperlukan untuk bimbingan. (winkel, 1983:59)
Sehubungan dengan hal di atas, praktikan mengangkat kasus yang sedang dialami klien, yaitu:
1. Kurang lancar dalam hal membaca. Suka bercanda dan berbicara waktu pelajaran berlangsung.
2. Kurang memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat.
Itulah kasus yang dialami oleh klien, sedangkan untuk menyelesaikannya dibahas lebih lanjut.
2. Penentuan subyek pendukung kasus
Untuk memperjelas kasus diatas kegiatan penentuan subyek pendukung dilakukan oleh konselor karena semakin jelas kasus yang dialami klien, maka konselor dapat menentukan rencana yang akan dilaksanakan dalam membantu memecahkan masalah klien.
Adapun pendukung kasus tersebut adalah adanya pendekatan serta motivasi klien.
3. Analisa
Analisa adalah suatu usaha untuk menganalisa data-data yang telah terkumpul, ternyata klien mempunyai salah satu masalah yang cukup serius pula, kasus yang dominan dalam hal ini adalah kurangnya perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran, kadang apa yang diterangkan oleh guru belum dipahami, tetapi tidak ada motivasi untuk bertanya. Selain itu aktivitas-aktivitas dan kegiatan-kegiatan dalam pemanfaatan waktu luang kurang di manfaatkan dengan baik, hal ini disebabkan karena keadaan lingkungan yang kurang memperhatikannya, meskipun keluarga dari klien sendiri rata-rata orang berpendidikan.
4. Treatment (usaha Bantuan)
Setelah langkah-langkah identifikasi kasus, mengumpulkan dan menganalisa masalah yang ada, maka langkah selanjutnya adalah memberikan bantuan kepada klien untuk memecahkan masalah yaitu:
1. Memberikan bimbingan di dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan kesulitan dalam belajarnya dan juga menyarankan kepada siswa tersebut untuk membuat jadwal belajarnya, sehingga waktu yang ada tidak terbuang sia-sia.
2. Bahwa belajar kelompok itu lebih baik, disamping bisa diskusi dengan teman-temannya hal ini juga bisa menambah keakraban antara sesama teman, sehingga apabila ada permasalahan bisa saling terbuka.
3. Memberikan motivasi untuk selalu aktif bertanya apabila tidak mengerti dalam mengikuti pelajaran yang terkait dengan keinginannya.
4. Memberi masukan secara teoritik dan praktek berupa jangkauan cita-cita mendorong untuk belajar lebih baik dan mendorong untuk menggunakan kegiatan yang bermanfaat.
5. Memberikan dorongan untuk introspeksi diri dengan cara belajarnya, kepribadiannya dan ibadah yang telah dilakukan.
Untuk itu konselor memberikan bimbingan kepada siswa untuk tidak terpengaruh kepada lingkungan sekitar yang tidak mendukung lingkungan belajarnya dan agar siswa lebih di siplin lagi dalam segala hal, yaitu tidak menuruti perasaan malas untuk belajar.
5. Follow Up (Tindak Lanjut)
Dalam tahapan ini, konselor diharuskan untuk selalu mengetahui dari perkembangan siswa tersebut, setelah mendapat solusi pemecahan tindakan dalam tahap ini harus dilakukan secara kontinyu sehingga akan mengetahui seberapa jauh keberhasilan yang telah dicapai oleh konselor.

DAFTAR PUSTAKA
Dra.Hallen A, M.Pd, Bimbingan Dan Konseling Penerbit Ciputat Pers,Jakarta 2002.
Andi Mapiare, Drs. Pengantar bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Penerbit Usaha Nasional Surabaya,1984.
Bimo Walgito, Drs Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah, Yayasan penerbit Fakultas UGM. Yogyakarta, 1986.
Dewa Ketut Sukardi, Drs. Bimbingan Dan Penyuluhan Belajar Di Sekolah. Penerbit Ranika Cipta , Jakarta , 1990.
————————–, Pedoman Praktis Bimbingan Dan Penyluhan Di Sekolah. Penerbit Ranika Cipta , Jakarta , 1990
Hadari Nawawi, H.Drs, Administrasi Dan Organisasi Bimbingan Penyuluhan, Penerbit Ghalia Usaha, Jakarta, 1983.
Koestor Parto wisastro, S Psy, Bimbingan Dan Penyluhan Di Sekolah. Jilid 3, Penerbit Erlangga Jakarta, 1984.

Minggu, 25 Desember 2011

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008


A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.

Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.


Jenis layanan adalah sebagai berikut:

Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:

Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta
B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:

Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.

a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling

Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas :
(1) program pengawasan tahunan,
(2) program pengawasan semester, dan
(3) rencana kepengawasan akademik (RKA).

Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.

b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian

Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.

c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan

Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.

d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.

Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.

Sumber:
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 23 Desember 2011

UNTUK TEMAN MMUGM DIKNAS

LITERATUR TUGAS FSE:
http://www.ziddu.com/download/17930753/296A0A7Ed01.pdf.html
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/kompetensi-supervisi-manajerial-kkps-3/download
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/peningkatan-kompetensi-pengawas

http://www.ziddu.com/download/17930906/pelaksanaantugasgurupengawas-100205085118-phpapp02.pdf.html

http://www.ziddu.com/download/17930907/buku-kerja-pengawassekolah2-110630085222-phpapp02.pdf.html

http://www.ziddu.com/download/17930908/296A0A7Ed01.pdf.html

Kamis, 22 Desember 2011

referensi kinerja guru

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/11/08/kinerja-guru-dan-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan/

http://pendidikan.kabarkongo.com/2011/08/instrumen-penilaian-kinerja-guru.html

http://teguhsasmitosdp1.files.wordpress.com/2010/06/22-kode-04-b3-penilaian-kinerja-guru.pdf

http://www.antaranews.com/berita/276796/kemdiknas-laksanakan-penilaian-kinerja-guru-tahun-depan

http://www.4shared.com/get/XnvG3nap/29_menpan_no_16_2009_tentang_p.html

http://www.puslitjaknov.org/data/file/2008/makalah_peserta/45_Ngadirin_PENGEMBANGAN%20MODEL%20AUDIT%20KINERJA%20GURU%20.pdf

http://myfuah.wordpress.com/2011/11/04/penilaian-kinerja-guru-pkg/

http://shaleholic.com/mengenal-penilaian-kinerja-guru-pkg/